UPS

UNIT PENGELOLAAN SOSIAL

UPS sebagai salah satu Program Kerja di LKM berfungsi sebagai Unit Pengembangan Pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kemampuan / SDM melalui kegiatan kegiatan Pelatihan yang bisa mendukung masyarakat dalam meningkatkan Perekonomian dan Mandiri.